Surprise Me!

Ini Alasan PN Surakarta Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Terhadap Jokowi | SAPA MALAM

2025-08-28 1 Dailymotion

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, menolak gugatan wanprestasi mobil Esemka dengan tergugat Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah sebelumnya sudah menerima kesimpulan dan sejumlah bukti dari penggugat maupun tergugat.

Dalam putusannya, majelis hakim mengatakan jika unsur wanprestasi tidak terpenuhi.

Baik antara penggugat dengan tergugat karena tidak memiliki perjanjian kerja sama.

Kini tinggal menunggu langkah selanjutnya dari pihak penggugat. Apakah akan banding atau mengambil langkah lain dalam kasus ini.

Baca Juga PN Solo Tolak Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Jokowi Berencana Ajukan Gugatan Baru di https://www.kompas.tv/regional/614011/pn-solo-tolak-wanprestasi-mobil-esemka-penggugat-jokowi-berencana-ajukan-gugatan-baru

#jokowi #mobilesemka #wanprestasi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614271/ini-alasan-pn-surakarta-tolak-gugatan-wanprestasi-mobil-esemka-terhadap-jokowi-sapa-malam